Jumat, 25 September 2020

Jadi Calon Walikota Solo Harta Gibran 21 Miliyar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon yang bakal bertarung dalam perhelatan Pilkada Kota Solo. Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang didukung delapan partai politik, dan Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang maju dari jalur independen.

Sebagai calon kepala daerah, mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teruntuk Gibran, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id, ia diketahui memiliki harta kekayaan Rp21 miliar sedangkan rival mereka Bagyo Wahyono memiliki harta kekayaan 2,9 miliar(diliput dari CNN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sambutan Rapat Panitia Masjid Muniroh

BismillahirrahmanirrahimKatur Assalamu'alaikum wr.wb Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wabihi nasta’inu ‘alaa umuriddunya waddiin. Wassh...