Jumat, 25 September 2020

Tinggal Selangkah lagi Provinsi ACEH LEUSER ANTARA Terbentuk

Salah satu tokoh perjuangan pemekaran Aceh menyebutkan bahwa Komisi II DPR RI telah menyetujui Aceh dimekarkan menjadi dua provinsi.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, pemekaran ini berlandaskan pada kepentingan strategis nasional.

Persetujuan yang disampaikan Tagore tersebut disahkan pada 26 Februari 2016 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman.

Menurut Tagore, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal-hal tersebut disampaikan oleh Tagore di kediamannya di Takengon pada Selasa 22 September 2020 malam, pasca upaya pembentukan Acwh Leuser Antara (ALA) kembali digaungkan tokoh wilayah tengah Aceh yang dikoordinir Bupati Gayo Lues.

Selain itu, Tagore juga mengapresiasi upaya para tokoh yang ikut andil dalam mewujudkan impian bersama dalam melahirkan Provinsi ALA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sambutan Rapat Panitia Masjid Muniroh

BismillahirrahmanirrahimKatur Assalamu'alaikum wr.wb Alhamdulillaahi robbil ‘aalamiin, wabihi nasta’inu ‘alaa umuriddunya waddiin. Wassh...